06 September 2019  |  6003 
                                 Pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (lhkasn) Tahun 2019 
                                 
Menindaklanjuti surat  Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 9981/UN27/KP/2019  tanggal 6 September 2019 perihal  Pengisian Laporan HAsil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2019 , dengan ini kami sampaikan :
- Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan menyampaikan laporan LHKASN dan PNS yang sudah mengisi LHKPN tidak perlu mengisi LHKASN.
 
- LHKASN disampaikan melalui aplikasi Siharka pada laman : https://siharka.menpan.go.id
 
- Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah mengisi laporan LHKASN melalui siharka.menpan.go.id dimohon  mencetak dan menyerahkan  bukti lapor LHKASN ke Subbag, kepegawaian FT UNS untuk selanjutnya akan dikirimkan ke Universitas.
 
Petunjuk Pengisian LHKASN  sebagai berikut: Petunjuk Pengisian LHKASN 
Bagi bpk /Ibu yang selalu gagal dalam  mengakses  https://siharka.menpan.go.id, dapat ,mengumpulkan LHKASN manual ke Kepagawaian FT UNS. Form LHKASN maual sebagai beriut: Form LHKASN manual
 
								
                                
                                    Tags:
                                     universitas-sebelas-maret                                 
                              
							
                          
                    
0 Comments